Senin, 28 Juni 2010

PROGRAM PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN TENAGA FARMASI RUMAH SAKIT

1.     Pendahuluan.  
Program  pendidikan dan pengembangan tenaga farmasi Rumah Sakit adalah suatu upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman di bidang kefarmasian dan bidang lain yang berkaitan dengan  kefarmasian bagi tenaga farmasi Rumah Sakit,  yang dilakukan secara berkesinambungan. Program pendidikan dan latihan kefarmasian merupakan salah satu kegiatan pengembangan sumber daya manusia bagi tenaga farmasi Rumah Sakit dengan maksud agar dapat meningkatkan potensi dan produktifitasnya secara optimal, sehingga mampu mendukung tercapainya tujuan pelayanan farmasi Rumah Sakit.  Farmasi Rumah Sakit juga berperan serta melakukan pendidikan bagi calon tenaga farmasi dan tenaga kesehatan lainnya untuk mendapatkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan di bidang farmasi rumah sakit. Program pendidikan dan pengembangan tenaga farmasi merupakan bagian dari kegiatan pendidikan dan latihan personil Rumah Sakit.

2.    Tujuan.  
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tenaga farmasi Rumah Sakit mengenai farmasi rumah sakit dan pelayanan farmasi rumah sakit, meningkatkan ketrampilan, pengetahuan dan kemampuan di bidang farmasi, dalam upaya mempersiapkan tenaga farmasi yang handal, sehingga  dapat melaksanakan rencana strategi farmasi Rumah Sakit di masa datang, serta mendapatkan tenaga farmasi Rumah Sakit yang dapat menampilkan potensi dan produktifitasnya secara optimal.

3.    Ruang Lingkup Kegiatan.  
Ruang lingkup kegiatan program  pendidikan dan pengembangan tenaga farmasi Rumah Sakit adalah :

a.    Pendidikan formal
b.    Pendidikan berkelanjutan (internal dan eksternal).
c.    Pelatihan
d.     Pertemuan ilmiah (seminar, simposium)
e.    Studi banding
f.    Praktek kerja lapangan

4.    Program Kegiatan.      
Program kegiatan pendidikan dan pengembangan tenaga farmasi tahun 2008 adalah sebagai berikut :

a.    Mengajukan sekolah bagi para apoteker ke jenjang S2.
b.    Mengirim  apoteker/ka farmasi mengikuti seskoau
c.    Mengikutsertakan apoteker, asisten apoteker, dan juru resep pada pertemuan-pertemuan ilmiah (seminar, simposium, paparan ilmiah).
d.    Mengikutsertakan apoteker dan asisten apoteker pada pendidikan berkelanjutan (internal maupun eksternal Rumah Sakit).
e.    Mengikutsertakan apoteker, asisten apoteker pada kegiatan pelatihan, penyegaran, kursus dan lain-lain (internal maupun eksternal Rumah Sakit).
f.    Melakukan studi banding ke penyelenggara pelayanan farmasi di rumah sakit lain.
g.    Mengijinkan  juru resep mengikuti pendidikan keperawatan di  Akper Rumah Sakit di luar jam kerja.
h.    Memberikan pembimbingan bagi siswa yang melakukan praktek kerja lapangan di farmasi Rumah Sakit.
i.    Mengajarkan materi kuliah farmakologi bagi mahasiswa Akper Rumah Sakit selama satu semester.

5.    Jadwal Kegiatan.  
Adapun jadwal kegiatan pendidikan dan pengembangan tenaga farmasi adalah sebagai berikut :(disesuaikan dengan Kebutuhan Unit Farmasi)


6.    Laporan Pelaksanaan Kegiatan.  
Laporan pelaksanaan kegiatan dilakukan dan dibuat paling lambat satu minggu setelah kegiatan berlangsung.

7.    Evaluasi.  
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada akhir program untuk mengetahui hasil kegiatan pendidikan dan pengembangan tenaga farmasi dan tingkat pencapaian dari target yang telah dibuat sebelumnya, serta sebagai acuan penyusunan program pada tahun berikutnya.

8.    Penutup.  
Program pendidikan dan pengembangan tenaga farmasi dibuat sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia farmasi Rumah Sakit. Arahan, dukungan  dan kerja sama dengan berbagai pihak sangat diharapkan, agar dapat tercapainya tujuan program ini, sehingga dapat tercapainya tujuan pelayanan farmasi Rumah Sakit yang optimal dengan dukungan tenaga farmasi yang bermutu.

Minggu, 27 Juni 2010

Pengobatan demam pada anak


Demam tidak selalu dianggap penyakit, tapi itu merupakan reaksi positif tubuh . Demam bisa menjadi indikator adanya infeksi dalam tubuh, atau reaksi positif tubuh karena terjadi penumpukan toksik (racun) dalam system tubuh yang terlalu banyak sehingga tubuh harus menghasilkan ekstra panas dengan peningkatan suhu tubuh guna membakar/menetralisir kelebihan racun yang harus dibuang yang tidak bisa diproses dengan suhu normal tubuh. Buat anak jangan coba-coba ya, berikut pengobatan demam pada anak, semoga bermanfaat!
  • jika demam tidak tinggi (< 38.5 derajat Celcius) berikan cairan lebih banyak seperti minum lebih banyak dan ASI lebih sering dari biasanya.
  • jika demam tinggi (< 38.5 derajat Celcius) berikanlah paracetamol dan cairan lebih banyak seperti minum lebih banyak dan ASI lebih sering dari biasanya.
  • DEMAM ITU SENDIRI BUKAN INDIKASI UNTUK PEMBERIAN ANTIBIOTIK, KECUALI PADA BAYI KURANG DARI 2 BULAN JIKA ADA DEMAM HARUS DIRUJUK DAN JANGAN BERIKAN PARASETAMOL UNTUK DEMAMNYA.
  • Dosis parasetamol untuk demam tinggi (< 38.5 derajat celcius) diberikan tiap 6 jam sampai demam reda

umur atau
berat badan
tablet
500 mg
tablet
100 mg
sirup 120 mg
/ 5 ml
2 bulan - < 6 bulan1/81/22.5 ml 1/2 sendok takar
6 bulan - < 3 tahun1/415 ml 1 sendok takar
3 tahun - < 5 tahun1/227.5 ml 1 1/2 sendok takar


Sumber: Depkes RI, Pedoman Pemberantasan Penyakit ISPA, 2001


 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes