Minggu, 17 April 2011

SOP SETELAH BEKERJA DI LABORATORIUM

A. Meja kerja :

Meja kerja dibersihkan menggunakan larutan hipoklorit 0,5% yang dibuat segar
Dibiarkan kering

B. Diri sendiri :

  1. Goggles, masker dan jas laboratorium dilepas. Masker dibuang, goggles dan jas laboratorium dikembalikan ke tempat semula
  2. Sarung tangan dilepas dan dibuang ke dalam kantong plastik berwarna kuning.
  3. Tangan dicuci dengan sabun dan dibilas dengan air mengalir.

Sabtu, 16 April 2011

SOP SEBELUM BEKERJA DI LABORATORIUM

Persiapan meja kerja sebelum mulai pemeriksaan

  1. Petugas laboratorium menggunakan sarung tangan lateks dan jas laboratorium
  2. Meja kerja dibersihkan dengan lap yang telah dicelup dengan larutan hipoklorit 0,5% segar setiap hari
  3. Meja dibiarkan kering
  4. Pekerjaan dapat dimulai.

Persiapan diri sebelum bekerja
  1. Tangan dicuci dengan sabun dan dibilas dengan air mengalir
  2. Memakai jas laboratorium dan sarung tangan lateks
  3. Bila berhubungan dengan bahan biakan mikrobiologi, petugas memakai masker
  4. Bila dalam pemeriksaan ada kemungkinan terhirup uap beracun (manipulasi bahan biakan mikrobiologi), petugas memakai masker
  5. Bila dalam pemeriksaan ada kemungkinan terjadi percikan bahan infeksius atau bahan berbahaya, petugas memakai kaca mata (goggles)

Jumat, 15 April 2011

KEBUTUHAN DAN KUALIFIKASI TENAGA LABORATORIUM

Kualifikasi Tehnisi/analis :

a. Analis :
  1. Seorang analis/D3 analis/sarjana biologi/kimia, memenuhi syarat minimal tes masuk serta uji keterampilan
  2. Berdedikasi tinggi dan sanggup mengutamakan kepentingan Instalasi khususnya serta Rumah sakit umumnya
  3. Dapat bekerja sama dengan staf medik/tehnisi/tenaga administrasi serta atasan

b. Tehnisi :
  1. Seorang tenaga SLTA/D3/sarjana lain, telah menjalani on the job training/pelatihan untuk suatu tes/prosedur tertentu dibawah pengawasan seorang dokter SpPK di unit tempat kerjanya dan dianggap telah memenuhi syarat minimal keterampilan
  2. Berdedikasi tinggi dan sanggup mengutamakan kepentingan Instalasi khususnya serta Rumah sakit umumnya 
  3. Dapat bekerja sama dengan staf medik/tehnisi/tenaga administrasi serta atasan

Kualifikasi Tenaga administrasi :
  1. Seorang tenaga SLTA/analis/D3/sarjana, memenuhi syarat minimal tes masuk serta uji keterampilan
  2. Berdedikasi tinggi dan sanggup mengutamakan kepentingan Instalasi khususnya serta Rumah sakit umumnya 
  3. Dapat bekerja sama dengan staf medik/tehnisi/tenaga administrasi serta atasan

Kamis, 14 April 2011

PENCATATAN KEGIATAN PELAYANAN LABORATORIUM DI RUMAH SAKIT

Pencatatan spesimen :
Semua bahan yang diterima akan dicatat akan diberi identifikasi dan dicatat di buku register yang terdapat pada setiap subinstalasi.

Buku register :
Buku register berada di setiap sub instalasi dan berisi data nama, asal ruangan , tanggal diterima, jenis tes serta hasil yang diperoleh, serta dokter konsulen yang bertugas pada hari tersebut. Data tiap bahan,  pemeriksa dan keadaan sampel tertera dalam buku kerja masing-masing tehnisi.

Rekapitulasi :
REkapitulasi dilakukan setiap akhir hari kerja, diketahui oleh dokter konsulen hari tersebut.

Rabu, 13 April 2011

Uraian tugas secara umum Kepala Instalasi Patologi Klinik

Kualifikasi :
  1. Seorang dokter spesialis Patologi Klinik (SpPK) minimal telah 5 tahun bekerja di Instalasi Patologi Klinik Rumah sakit sebagai konsulen.
  2. Berdedikasi tinggi dan sanggup mengutamakan kepentingan Instalasi khususnya serta Rumah sakit umumnya di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  3. Dapat bekerja smama dengan staf medik / tehnisi / tenaga administrasi serta atasan

Tugas :
  1. Membuat rencana kerja Instalasi sesuai dengan kebijakan direktur, peraturan dan pedoman yang berlaku, serta berdasarkan analisa kerja periode yang lalu.
  2. Membuat menyusun tatanan kerja pelayanan Instalasi.
  3. Melakukan koordinasi penggunaan fasilitas sarana dan prasarana serta tenaga dalam pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan pelayanan dapat terlaksana dengan efisien dan efektif.
  4. Menjaga disiplin dan motivasi kerja dilingkungan Instalasinya.

Sabtu, 09 April 2011

Fungsi dan Tujuan Medical Staff Bylaws

Medical staff bylaws mempunyai fungsi sebagai berikut:
  1. Menggambarkan pengorganisasian staf medis di rumah sakit.
  2. Memuat prosedur persyaratan dan penerimaan tenaga medis di rumah sakit
  3. Mengatur mekanisme peer review, reapoinment, kewenangan yang diberikan (clinical privileges) dan pendisiplinan.
  4. Memuat prosedur pengajuan permohonan sebagai staff medis
  5. sebagai acuan pemberian pelayanan berdasarkan standar profesi dan kode etik profesi medis.

Tujuan
Medical staff bylaws mempunyai tujuan sebagai berikut :

Umum :
Sebagai pedoman bagi rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan medis di rumah sakit.

Khusus
Tercapainya kerjasama yang baik antara staf medis dengan pemilik rumah sakit atau yang mewakili dan antara staff medis dengan Direktur/ Pimpinan rumah sakit.
Tercapainya sinergisme antara manajemen dan profesi medis untuk kepentingan pasien.
Terciptanya tanggung jawab staf medis terhadap mutu pelayanan medis di rumah sakit.

Jumat, 08 April 2011

Konsep dan Analisis biaya satuan

Konsep Unit Cost
  1. Unit cost atau biaya satuan adalah biaya yang dihitung untuk setiap satu satuan produk pelayanan
  2. Diperoleh dari biaya total dibagi dengan jumlah produk
tinggi rendahnya biaya satuan suatu produk dipengaruhi oleh besarnya biaya total dan besarnya produk/layanan

Rumus :
==============
UC = TC/TQ
==============

Keteangan :
UC : Biaya satuan pada unit produksi tertentu
TC : Biaya total pada unit produksi tertentu
TQ : Jumlah Output pada unit produksi tertentu

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes