Sabtu, 09 April 2011

Fungsi dan Tujuan Medical Staff Bylaws

Medical staff bylaws mempunyai fungsi sebagai berikut:
  1. Menggambarkan pengorganisasian staf medis di rumah sakit.
  2. Memuat prosedur persyaratan dan penerimaan tenaga medis di rumah sakit
  3. Mengatur mekanisme peer review, reapoinment, kewenangan yang diberikan (clinical privileges) dan pendisiplinan.
  4. Memuat prosedur pengajuan permohonan sebagai staff medis
  5. sebagai acuan pemberian pelayanan berdasarkan standar profesi dan kode etik profesi medis.

Tujuan
Medical staff bylaws mempunyai tujuan sebagai berikut :

Umum :
Sebagai pedoman bagi rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan medis di rumah sakit.

Khusus
Tercapainya kerjasama yang baik antara staf medis dengan pemilik rumah sakit atau yang mewakili dan antara staff medis dengan Direktur/ Pimpinan rumah sakit.
Tercapainya sinergisme antara manajemen dan profesi medis untuk kepentingan pasien.
Terciptanya tanggung jawab staf medis terhadap mutu pelayanan medis di rumah sakit.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes