Kualifikasi :
Tugas :
- Seorang dokter spesialis Patologi Klinik (SpPK) minimal telah 5 tahun bekerja di Instalasi Patologi Klinik Rumah sakit sebagai konsulen.
- Berdedikasi tinggi dan sanggup mengutamakan kepentingan Instalasi khususnya serta Rumah sakit umumnya di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Dapat bekerja smama dengan staf medik / tehnisi / tenaga administrasi serta atasan
Tugas :
- Membuat rencana kerja Instalasi sesuai dengan kebijakan direktur, peraturan dan pedoman yang berlaku, serta berdasarkan analisa kerja periode yang lalu.
- Membuat menyusun tatanan kerja pelayanan Instalasi.
- Melakukan koordinasi penggunaan fasilitas sarana dan prasarana serta tenaga dalam pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan pelayanan dapat terlaksana dengan efisien dan efektif.
- Menjaga disiplin dan motivasi kerja dilingkungan Instalasinya.
0 komentar:
Posting Komentar