Rabu, 13 April 2011

Uraian tugas secara umum Kepala Instalasi Patologi Klinik

Kualifikasi :
  1. Seorang dokter spesialis Patologi Klinik (SpPK) minimal telah 5 tahun bekerja di Instalasi Patologi Klinik Rumah sakit sebagai konsulen.
  2. Berdedikasi tinggi dan sanggup mengutamakan kepentingan Instalasi khususnya serta Rumah sakit umumnya di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  3. Dapat bekerja smama dengan staf medik / tehnisi / tenaga administrasi serta atasan

Tugas :
  1. Membuat rencana kerja Instalasi sesuai dengan kebijakan direktur, peraturan dan pedoman yang berlaku, serta berdasarkan analisa kerja periode yang lalu.
  2. Membuat menyusun tatanan kerja pelayanan Instalasi.
  3. Melakukan koordinasi penggunaan fasilitas sarana dan prasarana serta tenaga dalam pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan pelayanan dapat terlaksana dengan efisien dan efektif.
  4. Menjaga disiplin dan motivasi kerja dilingkungan Instalasinya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes