Selasa, 10 Mei 2011

Contoh TOR keselamatan Pasien di Rumah Sakit Bag. 1

PENDAHULUAN
Pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien sesuai dengan yg diucapkan Hiprocrates kira-2 2400 th y.l yi : Primum, non nocere (First, do no harm). Dengan berkembangnya iptek kedokteran,  ilmu kedokteran yg dahulu sederhana, inefektif dan relatif aman, menjadi semakin kompleks & lebih efektif  namun berpotensi terjadinya KTD pada pasien, bila rumah sakit tidak memperhatikan keselamatan pasien.

LATAR BELAKANG (Justifikasi kenapa program perlu dilakukan)
Di Rumah Sakit terdapat bermacam obat, bermacam test & prosedur, bermacam alat dng teknologinya, bermacam jenis tenaga profesi & non profesi yg siap memberikan pelayanan pasien 24 jam terus menerus. Keberagam dan kerutinan pelayanan tsb apabila tidak di kelola dng baik rawan terjadinya KTD. Walau data KTD belum ada di RS, namun Rumah Sakit memandang perlu untuk melaksanakan Program Keselamatan Pasien di Rumah Sakit  karena dng meningkatnya KPRS diharapkan kepercayaan thd yan RS dpt pula meningkat.

TUJUAN
UMUM
Meningkatkan mutu layanan RS  melalui suatu sistem dimana RS membuat asuhan pasien lebih aman
KHUSUS
  1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di RS
  2. Meningkatnya akuntabilitas RS terhadap pasien & masyarakat
  3. Terlaporkannya KTD & KNC di RS
  4. Terlaksananya program pencegahan sehingga KTD tidak terulang

KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN
Kegiatan pokok :      
Memenuhi Standar Keselamatan Pasien RS yg tertuang dalam Instrumen Akreditasi RS Rincian kegiatan :
  1. Menyusun kebijakan tentang DPJP
  2. Menyusun bijak & prosedur ttg koordinasi yan & transfer info antar profesi kesehatan
  3. Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, analisis & tindak lanjut dari KTD & KNC
  4. Menyelenggarakan diklat utk KPRS    
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
  1. Membentuk TIM Keselamatan Pasien RS (KPRS)
  2. Pelatihan KPRS
  3. Rapat Tim KPRS  untuk :
  4. Menyusun kebijakan & prosedur KPRS
  5. Menyusun form utk pencatatan & pelaporan KTD & KNC
  6. Melakukan analisa masalah bila ada KTD/KNC
  7. Melakukan perencanaan kegiatan, dll
  8. Rapat koordinasi, dll
SASARAN (SMART & lihat rincian kegiatannya)
  1. Tercapainya 75 % pencatatan & pelaporan KTD pada bulan Desember 2008
  2. Tercapainya 50 % pencatatan & pelaporan KNC pada bulan Desember 2008
  3. Terselenggaranya pelatihan KPRS setiap 6 bl pada tahun 2008
  4. Tersusunnya 100 % kebijakan DPJP  pd th 2008
  5. Tersusunnya 100 % kebijakan & prosedur  ttg koordinasi yan & transfer info.

Sumber (Dr. Luwiharsih,MSc KOMISI AKREDITASI RUMAH SAKIT)
DISAMPAIKAN PADA :SEMINAR INSTRUMEN AKREDITASI RUMAH SAKIT VERSI TAHUN 2007 JAKARTA, 26 APRIL 2008





0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes