STANDAR 5. KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Harus ada kebijakan dan prosedur pelaksanaan tertulis di unit yang selalu ditinjau dan disempurnakan (bila perlu) dan mudah dilihat oleh seluruh petugas.
S.5. P.1 | Ditetapkan kebijakan tentang TRIASE |
Skor | : | |
0 | = | Tidak ada kebijakan |
1 | = | Kebijakan dalam proses penyusunan |
2 | = | Ada kebijakan tetapi belum lengkap dan belum dilaksanakan |
3 | = | Ada kebijakan, sudah lengkap, tetapi belum dilaksanakan |
4 | = | Ada kebijakan, sudah lengkap, dilaksanakan oleh perawat |
5 | = | Ada kebijakan, sudah lengkap, dilaksanakan oleh dokter |
D.O | : | TRIASE adalah system : 1. Seleksi terhadap keluhan atau masalah penderita dalam situasi sehari-hari 2. Seleksi penderita atau korban akibat adanya bencana Yang dimaksud dengan kebijakan disini adalah ketentuan tertukis yang ditetapkan pimpinan rumah sakit yang mengatur tentang pelaksanaan Triase di unit/instalasi gawat darurat, memuat juga Juklak/SPO |
C.P. | : | D : Kebijakan, SPO, ketentuan tertulis di unit gawat darurat, pelaksanaan O : Pelaksanaan TRIASE W: Petugas Triase. |
Skor : |
Keterangan / Catatan |
0 komentar:
Posting Komentar