STANDAR 7. EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Ada upaya penilaian kemampuan dan hasil pelayanan instalasi gawat darurat secara terus menerus.
S.7.P.l. Data dan informasi tentang pelayanan gawat darurat serta analisis nya disediakan dan disampaikan kepada unit lain yang terkait.
Skor | ||
0 | = | Tidak ada pengumpulan data. |
1 | = | Ada pengumpulan data, tetapi tidak teratur. |
2 | = | Ada pengumpulan, teratur, belum diolah. |
3 | = | Ada pengumpulan data, teratur, sudah diolah. |
4 | = | Ada pengumpulan data, teratur, sudah diolah disertai analisisnya. |
5 | = | Ada pengumpulan data, teratur, sudah diolah disertai analisis; Informasi sudah disampaikan ke unit kerja lain yang terkait. |
D.O. | = | - Informasi adalah data yang telah diolah dan dianalisa. Informasi ini harus paling sedikit memuat : - * jumlah kunjungan - * penggunaan pemeriksaan penunjang - * pola penyakit dan kecelakaan (10 terbanyak) - * angka kematian - * kasus mediko-legal (visum et repertum) - Angka kematian adalah: ·Death on arrival. ·Kematian di UGD. - Diinformasikan di dalam RS artinya: ·Di pertemuan dalam RS. ·Bulletin RS / Surat Edaran / Laporan Internal. - Diinformasikan di luar RS artinya: ·Di papan informasi untuk masyarakat umum. ·Pertemuan ilmiah di luar RS. ·Publikasi |
C.P. | : | |
D | = | Laporan tertulis, buletin / majalah ilmiah, informasi di papan untuk masyarakat umum. |
O | = | Instalasi UGD. |
W | = | Kepala UGD, staf, petugas unit terkait. |
Skor | : |
Catatan / keterangan :
0 komentar:
Posting Komentar