Senin, 13 September 2010

S7P4 IGD RS

S.7.P.4.  Indikator klinis dikumpulkan, diolah dan dianalisis  untuk digunakan melakukan evaluasi terhadap mutu pelayanan.


Skor


0
=
Tidak ada pengumpulan data indikator klinis
1
=
Ada pengumpulan data indikator klinis, akan tetapi tidak teratur
2
=
Ada pengumpulan data indikator klinis, teratur, tanpa analisis
3
=
Ada pengumpulan data indikator klinis, teratur disertai analisis
4
=
Ada pengumpulan data indikator klinis, teratur disertai analisis dan rekomendasi.
5
=
Ada pengumpulan data indikator klinis, teratur disertai analisis, rekomendasi dan tindak lanjut



D.O.
=
Yang dimaksud dengan indiaktor klinis adalah indikator yang tercantum dslsm Buku Petunjuk Pelaksanaan Indikator Mutu Pelayanan Rumah Sakit ( World Health Organization –Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, Departemen Kesehatan, 1998 ). Salah satu indikator klinis yang harus dikumpulkan, diolah dan dinalisis dalam standard ini adalah Angka Keterlambatan Pelayanan Pertama Gawat Darurat (Emergency Response Time Rate), atau disingkat Angka KPPGD.
Pengumpulan data dan analisis untuk keperluan ini harus ditetapkan secara tertulis disertai kerangka acuan (TOR) jelas. Analisis harus dilakukan secara berkala  3 (tiga) bulan sekali secara terus menerus. Yang harus disimpulkan dari analisis ini adalah kecenderungan (trend) dari Keterlambatan Pelayanan Pertama Gawat Darurat. Perlu dilakukan penilaian, analisis serta evaluasi kemajuan pelayanan.



C.P.
=




D
=
Kerangka Acuan (TOR), pembentukan unit pelaksana, dokumen analisis, rekomendasi dan tindak lanjut
O
=
UGD,
W
=
Ketua Komite Medis, Ketua Komite Mutu

Skor
:




Catatan / keterangan :



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes