STANDARD 1. FALSAFAH DAN TUJUAN
Rumah sakit harus menyelenggarakan rekam medis yang merupakan bukti tentang proses pelayanan medis kepada pasien.
S.1.P.1. Rekam Medis untuk setiap pasien dibuat sesuai Buku Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medis (BPPRM).
Skor | : | |
0 | = | Tidak ada BPPRM |
1 | = | Ada BPPRM, edisi lama; tidak lengkap |
2 | = | Ada BPPRM, edisi lama; lengkap |
3 | = | Ada BPPRM, edisi baru; tidak lengkap |
4 | = | Ada BPPRM, edisi baru; lengkap |
5 | = | Ada BPPRM, edisi baru; lengkap; Telah diadakan sosialisasi kepada unit terkait. |
D.O. | Penyusunan dan penetapan BPPRM harus mengacu pada Buku Petunjuk Penyelenggaraan Rekam Medis/Medical Record Rumah Sakit yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan pada bulan Januari 1997. Rekam medis sangat dibutuhkan untuk mendukung pendidikan dan penelitian dan juga menjadi instrumen penting dalam menangani masalah mediko-legal yang mungkin terjadi di rumah sakit. BPPRM diberlakukan selama 2 (dua) tahun dan harus selalu diperbaharui melalui penetapan tertulis dari direktur rumah sakit. Yang dimaksud dengan “edisi baru” ialah jika BPPRM masih berlaku didalam kurun waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal terakhir BPPRM ditetapkan. Yang diartikan dengan “lengkap” jika BPPRM memuat, (1) keputusan direktur rumah sakit, (2) Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medis, (3) semua formulir isian yang digunakan di rumah sakit, (4) semua Juklak/SOP yang berlaku, (5) struktur organisasi unit kerja rekam medis, (6) keputusan direktur tentang pembentukan Komite/Sub Komite/Panitia Rekam Medis. BPPRM dapat dibagi menjadi 2 (dua) atau 3 (tiga) buku. Misalnya Buku I memuat keputusan direktur tentang berlakunya BPPRM, Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medis, keputusan direktur tentang pembentukan Komite/Sub Komite/Panitia Rekam Medis, struktur organisasi unit kerja rekam medis. Sedang, Buku II memuat keputusan direktur tentang berlakunya BPPRM, semua formulir dan Juklak/SOP. Yang dimaksud dengan “sosialisasi” adalah penjelasan kepada unit kerja terkait agar dipahami secara garis besar isi BPPRM. | |
C.P. : | D = | Buku Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medis terkini / baru. |
O = | - | |
W = | - | |
Skor |
Catatan /keterangan :
0 komentar:
Posting Komentar