Senin, 09 Agustus 2010

S3P1 REKAM MEDIS RS

STANDARD 3.         STAF DAN PIMPINAN


Pelayanan rekam medis diselenggarakan untuk mencapai tujuan pelayanan rumah sakit.

S.3.P.1.  Tersedia staf dengan jumlah dan kualifikasi sesuai tugas dan fungsinya.

Skor
:

0
=
Tidak ada  unit kerja  rekam medis
1
=
Ada unit kerja rekam medis; tenaga staf tidak ada
2
=
Ada unit kerja rekam medis; jumlah dan kualifikasi tenaga staf tidak memenuhi syarat
3
=
Ada unit kerja rekam medis; jumlah tenaga memenuhi syarat; sebagian besar tenaga  belum memenuhi syarat kualifikasi
4
=
Ada unit kerja rekam medis; jumlah tenaga memenuhi syarat;  sebagian besar tenaga sudah memenuhi syarat kualifikasi
5
=
Ada unit kerja rekam medis; jumlah dan kualifikasi staf memenuhi syarat.



D.O.
:
·            Unit kerja rekam medik lihat DO pada S2.P1
·            Pimpinan rumah sakit harus menetapkan tertulis pola ketenagaan di unit kerja rekam medis agar dapat dihitung jumlah tenaga yang harus ada disertai persyaratan kualifikasinya



C.P.  :
D =
SK pengangkatan, persyaratan pegawai, uraian tugas, evaluasi terhadap jumlah dan kualifikasi staf rekam medis.


O  =
Staf RM

W  =
Kepala unit kerja rekam medis, Direksi



Skor





Catatan /keterangan :




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes