S2.P.3. Ada petunjuk dan informasi yang disediakan bagi masyarakat untuk menjamin adanya kemudahan, kelancaran dan ketertiban dalam memberikan pelayanan di instalasi/unit gawat darurat.
Skor | ||
0 | = | Tidak ada petunjuk dan informasi. |
1 | = | Ada petunjuk tidak jelas; informasi tersedia lisan. |
2 | = | Ada petunjuk tidak jelas; informasi tersedia tertulis, tidak lengkap , tidak ada petugas yang dapat menjelaskannya dengan benar . |
3 | = | Ada petunjuk tidak jelas; informasi tersedia tertulis, lengkap, tidak semua petugas dapat menjelaskannya dengan benar . |
4 | = | Ada petunjuk jelas; informasi tersedia tertulis, lengkap, semua petugas dapat menjelaskannya dengan benar. |
5 | = | Ada petunjuk jelas; informasi tersedia tertulis, lengkap, semua petugas dapat menjelaskannya dengan benar disertai adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian informasi dan cara-cara menyediakan petunjuk yang jelas. |
D.O. | = | Yang dimaksud petunjuk adalah tanda, rambu atau papan pemberitahuan yang menunjukkan arah, lokasi dan cara mencapai unit/ instalasi Gawat Darurat. Adanya petunjuk ini untuk memudahkan orang yang ingin mencari atau mencapai lokasi unit/instalasi gawat darurat baik dari luar maupun dari dalam rumah sakit. Informasi yang lengkap harus disediakan tertulis dan memuat penjelasan tentang pelayanan yang tersedia, tarif untuk pasien, tata tertib dan lain sebagainya yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarganya. Untuk proses evaluasi agar diadakan angket ke pasien/keluarganya sebagai umpan balik. |
C.P. | = | |
D | = | Brosur, leaflet. |
O | = | Di unit / instalasi Gawat Darurat, dilokasi yang strategis. |
W | = | Perawat, dokter dan petugas di unit / instalasi Gawat Darurat. |
Skor : |
Catatan / keterangan :
0 komentar:
Posting Komentar