STANDARD 6. PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
Semua staf mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan berkelanjutan yang berguna untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
S.6.P.1. Program pendidikan dan pelatihan harus diselenggarakan untuk mendukung fungsi unit kerja rekam medis dan meningkatkan kinerja pegawai yang bertugas di unit rekam medis.
Skor | : | |
0 | = | Tidak ada program pendidikan dan atau pelatihan. |
1 | = | Ada program Diklat tidak lengkap dan tidak terstruktur. |
2 | = | Ada program Diklat terstruktur akan tetapi tidak lengkap. |
3 | = | Ada program Diklat lengkap akan tetapi tidak terstruktur. |
4 | = | Ada program Diklat lengkap dan terstruktur. |
5 | = | Ada program Diklat lengkap dan terstruktur disertai dengan evaluasi terhadap program dan tindak lanjutnya. |
D.O. | : | Program pelatihan lengkap mencakup : · Program orientasi bagi pegawai baru yang akan bekerja di unit kerja rekam medis atau pegawai lama yang akan dipindah tugaskan ke unit kerja rekam medis. Program orientasi Pegawai Baru mencakup orientasi yang bersifat Umum terfokus pada orientasi umum tentang visi, misi, tujuan rumah sakit; tentang organisasi dan keadaan lingkungan rumah sakit. Kecuali orientasi bersifat Umum juga harus diberikan orientasi bersifat Khusus terfokus pada hal-hal spesifik berkaitan dengan tugas pekerjaannya di unit rekam medik. Orientasi umum ini diselenggarakan oleh Unit Kerja Diklat rumah sakit bersama-sama dengan pegawai baru lain yang berasal dari luar unit kerja rekam medis. Orientasi Khusus diselenggarakan di unit kerja rekam medis diawasi oleh kepala unit kerja rekam medis. · Program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi pegawai lama diselenggarakan oleh unit kerja Diklat rumah sakit berdasar usulan dari semua unit kerja didalam rumah sakit.untuk. Yang dimaksud dengan “terstruktur” adalah jika program Diklat disusun dan dilaksanakan oleh unit kerja rekam medis dan bukan dilakukan secara pribadi oleh setiap pegawai yang ada. Program ini, baik program orientasi maupun program diklat berkelanjutan harus didukung dengan sebuah kerangka acuan jelas. Semua kegiatan dalam program Diklat dilaporkan dan dikoordinasikan oleh unit kerja Diklat rumah sakit. |
C.P. : | D = | Program Diklat, kerangka acuan (TOR), laporan pelaksanaan |
O = | - | |
W = | Pimpinan rekam medis dan unit kerja Diklat rumah sakit, pegawai unit kerja rekam medis. | |
Skor : |
Catatan /keterangan :
0 komentar:
Posting Komentar