Sabtu, 17 Juli 2010

Rumah Sakit International ?


Rumah sakit kini sudah tidak boleh berlabel kan international karena dianggap membohongi publik, karena label international jika sudah memiliki sertifikiat memiliki akreditasi tingkat dunia dari lembaga akreditasi Joint Commission International (JCI), Amerika Serikat.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pelayanan Medik, Kementerian Kesehatan RI, Farid W Husein, di Jakarta, Rabu (17/2).
Ketentuan itu sesuai dengan Permenkes RI Nomor 659/MENKES/PER/VIII/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia tanggal 14 Agustus 2009 dimana disebutkan dalam jangka satu tahun atau hingga 14 Agustus 2010, seluruh rumah sakit yang masih menggunakan kata kelas dunia, internasional atau global diminta untuk mengganti namanya.

Untuk mendapatkan label internasional, harus mengundang JCI untuk melakukan penilaian supaya dapat sertifikasi. Tentang jumlah rumah sakit di Indonesia yang telah berstandar internasional berdasarkan standar lembaga, akreditasi JCI, Farid mengatakan, ada satu rumah sakit di Indonesia yang telah mengantongi akreditasi dari JCI. Namun hingga kini masih dirahasiakan rumah sakit tersebut namun ia berjanji akan mengungkapkan setelah Agustus 2010.

Saat ini, (17 Juli 2010) baru lima dari delapan rumah sakit yang telah mengganti nama mereka dan mencabut kata "Internasional" dari nama rumah sakit yakni RS Premier Surabaya (sebelumnya RS Surabaya Internasional), RS Premier Bintaro (sebelumnya RS Bintaro Internasional), RS Premier Jatinegara (RS Mitra Internasional), RS Omni (RS Omni Internasional) dan RS Yogya (sebelumnya RS Yogya Internasional).


Sumber
http://bataviase.co.id
www.suaramedia.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes