PENGERTIAN
- Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit oleh Pemerintah melalui badan yang berwenang (KARS) karena rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan.
- Suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesmen pakar sebaya (peer) eksternal yang independen (Isqua – Acreditation Federation)
VISI, MISI, TUJUAN DAN MANFAAT AKREDITASI
a. Visi
Instrumen Menuju Indonesia Sehat 2010 melalui continuous quality improvement pelayanan perumahsakitan
b. Misi
- Menjadi landasan utk memelihara & meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata & terjangkau;
- Bermanfaat untuk masyarakat (public good and private good)
- Tujuan Umum
2. Tujuan Khusus
a. Memberikan jaminan mutu, kepuasan & perlindungan kepada masyarakat;
b. Memberikan pengakuan kepada Rumah Sakit yang telah menerapkan standar yang ditetapkan;
c. Menciptakan lingkungan internal yang kondusif untuk penyembuhan sesuai standar struktur, proses
dan outcomes
d. Manfaat
- Peningkatan pelayanan (diukur dg clinical indicator);
- Peningkatan administrasi & perencanaan;
- Peningkatan koordinasi asuhan pasien;
- Peningkatan koordinasi pelayanan;
- Peningkatan koordinasi antar staf;
- Minimalisasi risiko;
- Penggunaan sumberdaya yg lebih efisien;
- Penurunan keluhan (pasien & staf);
- Meningkatnya kesadaran pegawai akan tanggungjawabnya;
- Peningkatan kerjasama dari semua bagian organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar