Senin, 26 Juli 2010

Visi, Misi, Tujuan dan Manfaat Akreditasi


PENGERTIAN

  • Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit oleh Pemerintah melalui badan yang berwenang (KARS) karena rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan.
  • Suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesmen pakar sebaya (peer) eksternal yang independen (Isqua – Acreditation Federation)

VISI, MISI, TUJUAN DAN MANFAAT AKREDITASI

a. Visi
   Instrumen Menuju Indonesia Sehat 2010 melalui continuous quality improvement pelayanan perumahsakitan

b. Misi
  1. Menjadi landasan utk memelihara & meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata & terjangkau;
  2. Bermanfaat untuk masyarakat (public good and private good)
c.Tujuan
  1. Tujuan Umum
          Agar kualitas diintegrasikan dan dibudayakan kedalam sistem pelayanan di rumah sakit
      2. Tujuan Khusus
          a. Memberikan jaminan mutu, kepuasan & perlindungan kepada masyarakat;
          b. Memberikan pengakuan kepada Rumah Sakit yang telah menerapkan standar yang ditetapkan;
          c. Menciptakan lingkungan internal yang kondusif untuk penyembuhan sesuai standar struktur, proses
              dan outcomes

d. Manfaat
  1. Peningkatan pelayanan (diukur dg clinical indicator);
  2. Peningkatan administrasi & perencanaan;
  3. Peningkatan koordinasi asuhan pasien;
  4. Peningkatan koordinasi pelayanan;
  5. Peningkatan koordinasi antar staf;
  6. Minimalisasi risiko;
  7. Penggunaan sumberdaya yg lebih efisien;
  8. Penurunan keluhan (pasien & staf);
  9. Meningkatnya kesadaran pegawai akan tanggungjawabnya;
  10. Peningkatan kerjasama dari semua bagian organisasi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes