Rabu, 14 Juli 2010

S5P3 ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN RS

S.5.P.3. Manajemen keuangan diselenggarakan untuk menjamin pelayanan di rumah sakit dikelola secara efisien.


Skor
:

0
=
Tidak ada pedoman menyusun anggaran; analisis keuangan, audit keuangan dan perhitungan biaya satuan pelayanan.
1
=
Ada pedoman menyusun anggaran; Tidak ada analisis keuangan, audit keuangan dan perhitungan biaya satuan pelayanan.
2
=
Ada pedoman menyusun anggaran dan audit keuangan; Tidak ada analisis keuangan dan perhitungan biaya satuan.
3
=
Ada pedoman menyusun anggaran dan analisis keuangan; Tidak ada audit keuangan dan perhitungan biaya satuan.
4
=
Ada pedoman menyusun anggaran; analisis keuangan dan audit keuangan; Tidak ada perhitungan biaya satuan.
5
=
Ada pedoman menyusun anggaran; analisis keuangan; audit keuangan dan perhitungan biaya satuan pelayanan.



D.O.
:
Pedoman menyusun anggaran adalah petunjuk, kriteria dan langkah-langkah untuk menyusun anggaran operasional/rutin dan anggaran investasi. 
Yang diartikan dengan “analisis keuangan” adalah evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran operasional/investasi dalam kurun waktu tertentu. Anggaran operasional meliputi anggaran belanja dan pendapatan rumah sakit (revenue). Sebagian rumah sakit menggunakan berbagai rasio keuangan untuk melakukan analisis keuangan ini, misalnya current ratio, rate of return on investment (roi) atau rasio lainnya.
Audit yang harus dilakukan adalah audit keuangan dan atau audit manajemen yang dilakukan oleh auditor internal atau auditor publik dari luar rumah sakit.
Perhitungan biaya satuan dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan tehnik Cost Finding, atau metode lainnya.

C.P.  :
D =
Dokumen anggaran, hasil audit keuangan, hasil analisis keuangan dan hasil perhitungan biaya satuan.

O  =


W  =
Direktur RS, Kepala Keuangan, Kepala SPI (Satuan Pengawas Intern).

Skor
=






Catatan /keterangan :



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes