STANDAR 1. FALSAFAH DAN TUJUAN .
Rumah Sakit dikelola efektif dan efisien sesuai Visi, Misi dan Tujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
S.1.P.1. | Ada konsistensi antara Visi dan Misi dengan program kegiatan yang dilaksanakan. |
Skor | : | |
0 | = | Visi dan Misi belum ditetapkan. |
1 | = | Visi dan Misi ditetapkan pimpinan rumah sakit; Belum ditetapkan kebijakan dan program kegiatan untuk mencapai Visi dan Misi. |
2 | = | Visi dan Misi ditetapkan pemilik rumah sakit; Belum ditetapkan kebijakan dan program kegiatan untuk mencapai Visi dan Misi. |
3 | = | Visi dan Misi ditetapkan pemilik rumah sakit; Kebijakan untuk mencapai Visi dan Misi sudah ditetapkan akan tetapi belum diikuti dengan program kegiatan. |
4 | = | Visi dan Misi ditetapkan pemilik rumah sakit; Kebijakan dan program kegiatan untuk mencapai Visi dan Misi sudah ditetapkan. |
5 | = | Visi dan Misi ditetapkan pemilik rumah sakit; Kebijakan dan program kegiatan untuk mencapai Visi dan Misi sudah ditetapkan disertai dengan adanya evaluasi berkala terhadap program kegiatan. |
D.O. : Yang dimaksudkan dengan konsistensi ialah hubungan langsung antara Visi dan Misi dengan kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di rumah sakit yang dapat dibaca dalam tujuan dan sasaran-sasaran berbagai program yang dirancang dan dilaksanakan.
Yang dimaksudkan dengan kebijakan ialah ketetapan tertulis dalam bentuk peraturan atau pedoman untuk melandasi dan mendukung bagaimana dan dengan cara apa Visi dan Misi dapat dicapai. Contoh kebijakan ini antara lain, ketetapan dalam bidang SDM, keuangan (tarif, dll), peningkatan mutu pelayanan, pengembangan pelayanan unggulan, dlsb.
Yang dimaksud dengan program kegiatan adalah Program Kerja dalam jangka waktu tertentu memuat berbagai kegiatan dan sasaran yang mengacu pada Visi dan Misi rumah sakit. Program Kerja ini harus ditetapkan pimpinan rumah sakit dilengkapi dengan Kerangka Acuan Program (Terms of Referrence = TOR).
TOR dibuat dengan format sebagai berikut :
1. PENDAHULUAN
2. LATAR BELAKANG
3. TUJUAN, UMUM DAN KHUSUS
4. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
5. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
6. SASARAN
7. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN
8. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA
9. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Program Kerja dibeberapa rumah sakit dapat dibaca dalam bentuk Rencana Strategik, Bussiness Plan, Rencana Tahunan dan lain sebagainya.
C. P. | = | |
D | : | Dokumen tentang Visi dan Misi, Kerangka Acuan Program, ketetapan tentang kebijakan, evaluasi dan laporan pelaksanaan program. |
O | : | |
W | : | Pimpinan RS, unit kerja terkait dengan Program Kerja. |
Skor | = |
Catatan / keterangan :
0 komentar:
Posting Komentar