S.5.P.2. Komunikasi selalu diselenggarakan dilingkungan rumah sakit.
Skor | : | |
0 | = | Tidak ada komunikasi . |
1 | = | Ada komunikasi diselenggarakan tidak teratur . |
2 | = | Ada komunikasi diselenggarakan secara terbatas dan tidak teratur |
3 | = | Ada komunikasi diselenggarakan secara luas akan tetapi tidak teratur |
4 | = | Ada komunikasi diselenggarakan secara luas teratur |
5 | = | Ada komunikasi diselenggarakan secara luas dan teratur disertai adanya laporan, rekomendasi dan tindak lanjutnya. |
D.O. | : | Yang diartikan komunikasi ialah pertemuan formal (rapat) yang harus diselenggrakan secara terprogram dilengkapi dengan undangan rapat, notulen rapat dan laporan rapat. Yang diartikan dengan “secara luas” adalah jika setiap eselon pimpinan dirumah sakit menetapkan jadwal rapat berkala sendiri-sendiri kemudian jadwal ini ditetapkan dengan keputusan dari direktur rumah sakit. Rapat formal ini juga harus dijadwalkan antara direktur rumah sakit dengan komite medis atau dengan komite-komite lain. |
C.P. : | D = | SK jadwal rapat, undangan rapat, notulen rapat laporan dan rekomendasi. |
O = | ||
W = |
Skor | = |
Catatan /keterangan :
0 komentar:
Posting Komentar